Pramono langsung meminta anak buahnya untuk menelusuri temuan tersebut. Bila ASN atau pejabat fungsional terbukti melanggar ketentuan, maka dia tak segan akan memberikan sanksi tegas.
"Kalau memang ada data dan ada faktanya, saya akan meminta kepada jajaran Balai Kota, Pemerintah, Pak Sekda, Bu Premi (Premi Lasari) untuk memberikan tindakan bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap tidak menggunakan fasilitas transportasi umum," ucap dia.
Dia menegaskan kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya memperbaiki sistem transportasi di Jakarta. Kemudian juga sebagai contoh ke masyarakat warga agar bisa beralih dari kendaraan pribadi ke tranportasi umum.