PPKM Mikro, RT di Tangerang Nihil Zona Merah Covid

Okezone
Isty Maulidya
Ilustrasi PPKM Mikro membatasi wilayah RT. (Foto Antara).

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan pemetaan penyebaran Covid-19 tingkat rukun tetangga (RT) selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Lewat pemetaan tingkat RT, antisipasi penyebaran Covid-19 juga dapat dilakukan secepatnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan tidak ditemukan adanya RT yang masuk ke zona merah. Seluruh RT di Kabupaten Tangerang masuk dalam zona kuning dan oranye.

"Tadi kita hitung-hitungan di Kabupaten Tangerang nggak ada yang zona merah, rata-rata kuning, ada zona oranye 1 itu di Bojong Nangka," kata Hendra Senin (15/2/2021).

Hasil tersebut didapat dengan cara menghitung jumlah rumah yang terdapat kasus positif sesuai dengan indikator PPKM Mikro yang termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Nageri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021. Pemetaan zonasi dihitung dari jumlah rumah yang terdapat kasus positif, bukan dari jumlah orang yang positif.

“Hitunganya dari jumlah rumah yang ada kasus positif. Jadi kalau lebih dari 10 rumah positif dalam satu RT berarti itu zona merah,” katanya.

Tak hanya itu, Pemkab Tangerang juga mendirikan posko PPKM Mikro di setiap desa dan kelurahan. Masyarakat juga diminati untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi peraturan yang berlaku. Mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang juga masih terus terjadi meski kasus per hari telah menurun.

“Sesuai instruksi dalam PPKM Mikro ini juga kami sudah mendirikan posko-posko baik di tingkat kecamatan mau pun di desa dan kelurahan,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cekcok saat Main Voli, Sekuriti di Kelapa Dua Tangerang Tega Tusuk Rekan hingga Kritis

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Tangerang, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal