PPKM Level 4, Pasar Jaya Wajibkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Bagi Pengunjung dan Pedagang

Irfan Ma'ruf
Dirut Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin menyebut pedagang dan pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021. Pengelola Perumda Pasar Jaya di DKI Jakarta mewajibkan semua pedagang dan pengunjung mempunyai sertifikat vaksinasiCovid-19 saat masuk pasar.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin, menyebut kebijakan itu diterapkan karena sudah banyak vaksinasi Covid-19 dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

“Untuk area makmin dibatasi untuk setiap pelanggan yang makan atau minum maksimal 20 menit untuk bisa menyelesaikan makanan atau minuman yang telah dipesan di tempat,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (26/7/2021).

Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat,  selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.

“Seluruh pasar milik Pasar Jaya dapat beroperasi maksimal hingga pukul 15.00 WIB dengan memperhatikan prokes dan kapasitas pengunjung pasar maksimal sebesar 50 persen” ujar Arief.

Arief mengimbau untuk protokol kesehatan mutlak harus dilakukan dan dimonitor oleh masing masing penanggung jawab yang ada di pasar. Pengunjung pasar juga selalu diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3.846 Hewan di Jakbar Telah Divaksinasi Rabies, Anjing hingga Kera

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

Sama-Sama untuk Otak, Fungsi Vaksin Meningitis dan Japanese Encephalitis Berbeda

57 tahun lalu

Daftar Vaksin Dianjurkan untuk Orang Dewasa, Cegah Penularan Penyakit Berbahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal