PPKM Jawa-Bali hingga 18 Oktober, Luhut Jelaskan Alasan Jabodetabek Belum Masuk Level 2

Fahreza Rizky
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengumumkan kelanjutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di wilayah Jawa dan Bali. PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali kembali berlaku hingga 18 Oktober 2021.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, daerah aglomerasi meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada di PPKM level 3.

"Jabodetabek belum turun," ujar Luhut dalam konferesi pers secara virtual, Senin (4/10/2021).

Dia menjelaskan, PPKM level 3 di Jabodetabek belum turun ke level 2 karena ada kendala dalam cakupan vaksinasi Covid-19. "Karena ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi ini masih kekurangan vaksinasi, level 3," ucapnya.

Menurutnya, pemerintah akan membentuk task force untuk mengakselerasi vaksinasi di daerah aglomerasi tersebut. "Jadi akan ada dua juta vaksin yang akan kita suntikkan dalam waktu minggu-minggu ke depan, setelah ini akan kita matangkan pelaksanaannya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 181,6 Juta Orang di Semester 1 2026, Naik 7 Persen

30 hari lalu

Liga Bintang Juara GTV Hadir di Depok, 86 SD Bersaing Menuju Babak Utama

2 bulan lalu

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Jabodetabek hingga 22 Mei

2 bulan lalu

Panas Pol! Suhu Jabodetabek Capai 38 Derajat Celsius Siang Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal