PPDB SD Tahap I Kota Tangerang Dibuka 13-21 Juni, Dindik Siapkan Sanksi bagi Pelanggar

Nandha Aprilianti
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (Foto Ilustrasi : Antara)

TANGERANG, iNews.id -  Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri tahap I Kota Tangerang akan dibuka pada 13-21 Juni 2022 mendatang. Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang pun menyiapkan sanksi bagi oknum pelanggar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai jenis sanksi. Hal itu akan dilakukan, jika ditemukan pelanggaran khususnya untuk dari para panitia dalam pelaksanaan pendaftaran PPDB. 

PPDB Kota Tangerang baik tingkat SD Negeri maupun SMP Negeri akan dilakukan secara transparan. Maka pelanggaran yang terjadi akan ditindak tegas, baik oknum pelaku maupun sekolahnya,” kata dia dalam keterangan yang diterima, Sabtu (11/6/2022). 

Lebih lanjut, ia memaparkan sanksinya dimulai dari bentuk teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas hingga pemberhentian sementara atau tetap dari jabatan.

“Pasalnya, kualitas pendidikan di Kota Tangerang harus diiringi dengan sistem yang baik, untuk Kota Tangerang yang lebih maju lagi,” ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin usai Tuding Pedagang Es Kue Jadul Pakai Spons

Nasional
21 hari lalu

Kisah Haru Pegawai SPPG Tanti Bujuk Ortu yang Tolak MBG demi Lihat Senyum Anak-Anak

Nasional
26 hari lalu

19 Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Permudah Akses Anak Sekolah hingga Petani

Nasional
28 hari lalu

Presiden Prabowo: Tahun Ini Saya Renovasi 60.000 Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal