PPDB SD Tahap I Kota Tangerang Dibuka 13-21 Juni, Dindik Siapkan Sanksi bagi Pelanggar

Nandha Aprilianti
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (Foto Ilustrasi : Antara)

TANGERANG, iNews.id -  Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri tahap I Kota Tangerang akan dibuka pada 13-21 Juni 2022 mendatang. Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang pun menyiapkan sanksi bagi oknum pelanggar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai jenis sanksi. Hal itu akan dilakukan, jika ditemukan pelanggaran khususnya untuk dari para panitia dalam pelaksanaan pendaftaran PPDB. 

PPDB Kota Tangerang baik tingkat SD Negeri maupun SMP Negeri akan dilakukan secara transparan. Maka pelanggaran yang terjadi akan ditindak tegas, baik oknum pelaku maupun sekolahnya,” kata dia dalam keterangan yang diterima, Sabtu (11/6/2022). 

Lebih lanjut, ia memaparkan sanksinya dimulai dari bentuk teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas hingga pemberhentian sementara atau tetap dari jabatan.

“Pasalnya, kualitas pendidikan di Kota Tangerang harus diiringi dengan sistem yang baik, untuk Kota Tangerang yang lebih maju lagi,” ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Janji Rawat dan Perbaiki Bandara hingga Puskesmas di Pulau Miangas

Megapolitan
3 hari lalu

103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Pramono bakal Tindak yang Masih Pungut Bayaran

Nasional
4 hari lalu

Mendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah Rampung Tahun Ini 

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Ungkap Rencana Bangun Kota-Kota Baru, 100.000 Rusun Dilengkapi Sekolah hingga Transportasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal