Polsek Tambun Selatan Amankan Dua Pelaku Curanmor Berkedok Pengamen

Komaruddin Bagja
Polsek Tambun Selatan Amankan Dua Pelaku Curanmor Berkedok Pengamen (Foto: Istimewa)

Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti menjelaskan bahwa kedua tersangka kini telah ditahan.

“Keduanya akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” kata Wuryanti.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya kepolisian, baik secara preemtif, preventif, maupun represif, terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan.

“Polisi akan bertindak tegas terhadap pelaku curanmor demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
30 hari lalu

Terungkap, Ini Peran 2 Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Jakbar

Megapolitan
30 hari lalu

Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Jakbar Akhirnya Ditangkap!

Megapolitan
1 bulan lalu

Geger Aksi Curanmor Bersenpi di Palmerah, Warga Terluka Terkena Tembakan

Megapolitan
2 bulan lalu

Maling Motor di Jakarta Kian Meresahkan, Todongkan Pistol ke Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal