Polsek Tambora Tangkap 2 Pelaku Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi

Yan Yusuf
Ilustrasi ATM. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Tambora, Jakarta Barat menangkap dua pelaku pencurian uang dengan modus ganjal ATM yang kerap beraksi di Jakarta dan Tangerang. Keduanya diringkus di sebuah minimarket di kawasan Tambora.

Dua pelaku berinisial WS (37) dan MS (37). Keduanya berasal dari Lampung.

"Tim kami berhasil menangkap dua pelaku kurang dari satu jam," kata Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Iver melanjutkan dari tangan pelaku, petugas mengamankan empat kartu ATM dari dua bank dan tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal. Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin mengatakan masih ada tiga pelaku yang buron yakni W, T, dan D.

Ketiganya berhasil lolos dari penggerebekan di salah satu hotel di Cideng, Jakarta Barat. Saat penggrebekan itu, ketiga buron telah meninggalkan hotel sejam sebelumnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kerap beraksi di sejumlah minimarket yang memiliki ATM di Jakarta dan Tangerang. Akibat perbuatanya mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara lantaran dianggap melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

27 Rumah di Tambora Jakbar Hangus Terbakar, 200 Korban Dipastikan Dapat Bantuan

57 tahun lalu

27 Rumah di Tambora Jakbar Hangus Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

57 tahun lalu

Penampakan Rumah Warga Hangus usai Kebakaran di Tambora Jakbar, Dipasangi Garis Polisi

57 tahun lalu

Kebakaran Hanguskan 27 Rumah di Tambora Jakbar, 250 Warga Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal