Polresta Bogor Tangkap Pemuda Lulusan SMK, Jadi Pembuat Situs Judi Online Internasional

Putra Ramadhani Astyawan
SK, pembuat situs judi online ditangkap Polresta Bogor (Foto: Putra Ramadhani)

Di Filipina, SK sebagai Search Engine Optimisation (SEO) dari mesin perangkat pencari yang berafiliasi dengan situs judi online. Tersangka sendiri telah membuat sebanyak 35 situs judi online slot dengan total bayaran yang didapat sekitar Rp24 juta.

"Kemudian fungsi dari PBN ini, blog network ini supaya tidak bisa dideteksi oleh Komdigi atau Kominfo," katanya Bismo.

Atas perbuatannya, tersangka SK dijerat Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 19 Tahun 2026 dan atas perubahan kesatu UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Tentunya kami akan melakukan pemeriksaan saksi ahli dari Komdigi terkait dengan informasi transaksi dan elektronik," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
15 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
3 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal