Polres Jakarta Selatan Bubarkan Kerumunan di 5 Tempat Hiburan Malam Kemang

Irfan Ma'ruf
Polres Jakarta Selatan membubarkan kerumunan di tempat hiburan malam Kemang yang tidak menerapkan jaga jarak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Jajaran Polres Jakarta Selatan menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 di kawasan Kemang, Mampang Prapatan. Mereka menemukan sejumlah tempat hiburan malam melanggar protokol kesehatan.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani mengatakan setidaknya ada lima tempat hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan yaitu Holywings Kemang, Dronk Cafe Kemang, Hotel Liberta, Beer Brother, dan Hotel Monopoli. Operasi itu dilaksanakan Selasa (24/11/2020) malam.

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan yaitu pengelola tempat tidak menerapkan jaga jarak. Pengunjung pun tidak mematuhi aturan dengan tetap menduduki kursi yang diberi tanda silang.

"Mereka juga tidak mematuhi protokol kesehatan lainnya," ujar Wadi di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Tetapkan 3 Tersangka Pesta Sesama Jenis di Tempat Hiburan Malam

57 tahun lalu

Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

57 tahun lalu

Viral! 5 Oknum TNI dan 2 Polisi Adu Jotos dengan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Toraja Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal