Polres Bogor Tangkap 60 Pelaku Curanmor dalam 10 Hari, 124 Motor Hasil Curian Diamankan

Putra Ramadhani Astyawan
Polres Bogor menangkap 60 pelaku curanmor dalam 10 hari. (Foto: Okezone/Putra Ramadhani)

BOGOR, iNews.id - Polres Bogor menangkap 60 pelaku dan penadah dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarwilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan 60 pelaku itu dilakukan dalam kurun waktu 10 hari yakni sejak 23 Februari-3 Maret 2021.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan pengungkapan kasus ini sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kriminal jalanan. Selain itu Polres Bogor juga mengamankan 124 unit kendaraan bermotor hasil curian sebagai barang bukti.

"Dari program itu diaplikasikan Polda Jabar dengan operasi Jaran Lodaya 2021 selama 10 hari kemarin," kata Harun di Bogor, Kamis (4/3/2021).

Dari hasil operasi tersebut, Harun mengatakan Polres Bogor berhasil mengamankan 60 tersangka pencurian dan penadah motor di wilayah Kabupaten Bogor. Dengan barang bukti mencapai 124 motor hasil curian.

"Terdiri dari 53 tersangka non target operasi dan tujuh tersangka target operasi," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 jam lalu

MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor, Bantu Anak Kurang Mampu

3 hari lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

3 hari lalu

Detik-Detik Bripka Hikmah Roboh Dikeroyok Massa Saat Amankan Tersangka Curanmor di Bogor

4 hari lalu

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Jaringan Lampung di Jaksel, Terkenal Sadis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal