Polisi Usut Kasus Tendangan Terbang Satpol PP Bogor Terhadap Demonstran

Antara
Polisi mengusut kasus kekerasan yang melibatkan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor terhadap mahasiswa. (Foto: Antara).

BOGOR, iNews.id - Polisi mengusut kasus kekerasan yang melibatkan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor terhadap mahasiswa. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi saat mahasiswa berdemonstrasi di Kawasan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy tidak menyampaikan sejauh mana proses pengusutan kasus itu. Dia hanya mengatakan, telah menerima laporan tindak kekerasan.

"Kami telah menerima laporan polisi dari korban yang melakukan aksi (demo) kemarin dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Roland Ronaldy di Bogor, Jumat (18/9/2020).

Kasus kekerasan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor itu viral di media sosial yang menyebutnya dengan istilah tendangan terbang Satpol PP.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridallah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya menendang mahasiswa saat demo mengenai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang.

"Kami atas nama Satpol PP Kabupaten Bogor memohon maaf atas terjadinya insiden dalam aksi demonstrasi tersebut," ucap Agusdi Cibinong, Bogor.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didemo Warga, Presiden Bolivia Potong Gajinya dan Para Menteri 50%

57 tahun lalu

Satpol PP Perketat Pengamanan di Alun-Alun Bekasi usai Viral Dijadikan Tempat Belajar Nyetir

57 tahun lalu

Viral Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI, Satpol PP DKI Janji Evaluasi

57 tahun lalu

Viral Penindakan Penjual Es Krim di CFD Tuai Reaksi Netizen, Satpol PP DKI Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal