Polisi Usut Aksi Pembakaran dan Penjarahan Konser Lentera Festival di Pasar Kemis

Riyan Rizki Roshali
Polisi mengusut aksi pembakaran dan penjarahan konser Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Tangerang. Ketua panitia telah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ist)

“Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP,” kata Arief.

Diketahui, sejumlah penonton membakar panggung konser di Lapangan Kebeng, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Minggu (23/6/2024). Mereka kecewa NDX dan Guyon Waton tak kunjung tampil di Lentera Festival.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi mengatakan dua band tersebut batal tampil karena pihak panitia belum melunasi pembayaran.

"Penonton kecewa karena pertunjukan sampai jamnya tidak dimulai. Informasi artis belum lunas dibayar," kata Ucu saat dihubungi, Minggu (23/6/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh, Tentara Israel Jarah dan Hancurkan Rumah Warga Lebanon

57 tahun lalu

Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas Dikeroyok Ditangkap!

57 tahun lalu

Uya Kuya Wisuda S2 Magister Hukum, Astrid: Selamat Suamiku

57 tahun lalu

5 Fakta Dua Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata, Berujung Pembakaran Warung dan Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal