Polisi Ungkap 2 Kasus Pencurian Mobil di Bogor, Ada yang Dijual ke Medsos

Putra Ramadhani
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyerahkan mobil yang dicuri kepada pemiliknya. (Foto MPI).

Dalam penyelidikannya, mobil tersebut diketahui berada di perairan menuju Pontianak, Kalimantan Barat. Selanjutnya, Polsek Tanah Sareal berkoordinasi dengan Polsek Pelabuhan Dwikora. 

"Dari personel Polsek menuju lokasi dan membawa mobil ke Polsek Tanah Sareal," ujarnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap para pelaku dari dua kasus tersebut. Selanjutnya, kedua mobil yang sudah berhasil ditemukan polisi langsung diserahterimakan kepada pemiliknya masing-masing.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 3 sampai 9 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Petugas Damkar Jadi Korban Begal di Gambir, Motor-HP Dibawa Kabur

Megapolitan
10 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
12 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
12 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal