Polisi Tilang Mobil Bernopol Hitam RFN, Ternyata Berpelat Asli Warna Merah

Irfan Ma'ruf
Pengemudi mobil dinas pelat merah ditilang akibat kedapatan mengganti mobil dinas dengan pelat hitam. (Foto: Instagram @TMCPoldaMetro)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali melakukan penilangan secara manual. Terdapat empat pelanggaran yang dilakukan tilang secara manual. Hal itu disampaikan oleh Kasat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Agung Permana.

"Pelanggaran yang ditilang secara manual di antaranya pemalsuan surat-surat, pemalsuan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), ugal-ugalan, dan balap liar," kata Agung saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Nestapa Pak Tarno, Uang Rp100 Juta Hilang hingga Mobil Dibawa Kabur!

Megapolitan
8 hari lalu

Viral Mobil Dinas Ganti Pelat Merah Jadi Putih, Pramono: Pasti Kita Tegur!

Megapolitan
11 hari lalu

Viral 2 Pemobil Cekcok di Tol Pelabuhan Arah Priok hingga Senggolan dan Tutup Jalan

Nasional
20 hari lalu

Avanza Nyangkut usai Tabrak Median Jalan, Lalin Tol Japek Macet hingga 2 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal