Polisi Tetapkan Tersangka Kasus KDRT di Parungpanjang Bogor, Suami Masuk DPO

Putra Ramadhani
Polisi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka yang masih buron. (Foto MPI).

"Hari ini kami telah menerbitkan DPO terhadap tersangka untuk mengejar dan saya berikan waktu 1 minggu kepada Kasatreskrim untuk segera menangkap secepatnya. Lebih baik lebih cepat agar kasus ini cepat selesai untuk dapat memenuhi rasa keadilan korban," tegasnya.

Adapun luka yang dialami korban yakni lebam pada bagian bibir, pipi bengkak hingga kepala sakit. Diduga, korban dianiaya dengan benda tumpul.

"Mungkin benda tumpul karena lebam lebam. Kondisi terkini sudah stabil, kita lagi periksa di dalam untuk melengkapi keterangan yang kita dapatkan dari saksi. Motifnya masih didalami karena ketika bangun pagi karena si ibu korban itu terlalu parah kita masih menunggu pemulihan lagi kita rawat dan dalam pengawasan anggota kami dan P2TP2A," tutupnya.

Sebelumnya, perempuan berinisial M (52), diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga tidak sadarkan diri di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Polisi pun telah mendatangi keluarga korban yang berada di wilayah Jakarta Barat dan pemeriksan dari saksi-saksi serta korban.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

3 hari lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

4 hari lalu

Pendaki Asal Bogor Meninggal di Gunung Merbabu, Diduga akibat Serangan Jantung

5 hari lalu

Bikin Susah Banyak Orang, Pria di Sumsel Bakar 11 Rumah gegara Marah kepada Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal