Polisi Tetapkan Tersangka Kasus KDRT di Parungpanjang Bogor, Suami Masuk DPO

Putra Ramadhani
Polisi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka yang masih buron. (Foto MPI).

"Hari ini kami telah menerbitkan DPO terhadap tersangka untuk mengejar dan saya berikan waktu 1 minggu kepada Kasatreskrim untuk segera menangkap secepatnya. Lebih baik lebih cepat agar kasus ini cepat selesai untuk dapat memenuhi rasa keadilan korban," tegasnya.

Adapun luka yang dialami korban yakni lebam pada bagian bibir, pipi bengkak hingga kepala sakit. Diduga, korban dianiaya dengan benda tumpul.

"Mungkin benda tumpul karena lebam lebam. Kondisi terkini sudah stabil, kita lagi periksa di dalam untuk melengkapi keterangan yang kita dapatkan dari saksi. Motifnya masih didalami karena ketika bangun pagi karena si ibu korban itu terlalu parah kita masih menunggu pemulihan lagi kita rawat dan dalam pengawasan anggota kami dan P2TP2A," tutupnya.

Sebelumnya, perempuan berinisial M (52), diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga tidak sadarkan diri di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Polisi pun telah mendatangi keluarga korban yang berada di wilayah Jakarta Barat dan pemeriksan dari saksi-saksi serta korban.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Situasi Terkini Kantor BGN saat Digeledah Kejagung, Masih Dijaga Ketat TNI-Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal