Polisi Tetapkan Sopir Tabrak Remaja di Bogor Tersangka, Terancam Penjara 3 Tahun

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi kecelakaan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Patut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun. Sopir tersebut melanjutkan pekerjaannya dan selama 2 hari bersembunyi di rumahnya," tuturnya.

Sebelumnya, beredar video aksi penyetopan truk oleh beberapa orang di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor pada Kamis 5 Januari 2023 malam. Akibatnya, satu orang meninggal dunia karena tertabrak truk.

Dalam video singkat yang dilihat, tampak suasana jalan malam hari yang cukup ramai kendaraan. Lalu, terdapat empat orang pria berlarian ke tengah jalan berusaha menyetop kendaraan dump truk berwarna putih yang tengah melintas.

Bukan berhenti, truk tersebut tetap berjalan sehingga salah salah satu dari kelompok tersebut tertabrak. Melihat temannya tertabrak, rekannya berlarian menjauh dan truk tetap melanjutkan perjalanannya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan sang sopir. Selanjutnya sopir, berserta barang bukti truk diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Bermuatan Tanah Terperosok di Jalanan Amblas Lenteng Agung

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Depok, Penumpang Motor Tewas Ditabrak Lari Truk

57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi, Sopir Truk Tewas Terjepit di Kabin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal