Polisi Tetapkan Pria asal Bekasi Tersangka Kasus Pembunuhan Praka Supriyadi

Irfan Ma'ruf
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers kasus pembunuhan prajurit TNI Praka Supriyadi di Mapolda Metro Jaya. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan pria berinisial AWR sebagai tersangka kasus pembunuhanprajurit TNI Praka Supriyadi. Tersangka sempat melarikan diri saat diburu petugas. 

"Adapun identitas pelaku atas nama AWR lahir di Bogor dan alamatnya ada di Bekasi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Rabu (3/4/2024). 

Wira mengatakan tersangka hendak kabur dari Bekasi menuju Palembang melalui Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. 

"Direncanakan si pelaku atas nama A akan kembali ke rumah ayahnya yaitu di daerah Palembang, Sumsel," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 3. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Diketahui, Anggota Pomdam III Praka Supriyadi ditemukan bersimbah darah di Jalan Pangkalan 5, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3/2024). Warga yang menemukan Praka Supriyadi sempat mengira korban kecelakaan. 

Setelah dibantu petugas, Praka Supriyadi meminta dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun nyawa korban tidak dapat tertolong usai mendapatkan penanganan RSUD Kota Bekasi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, KontraS Singgung Keadilan 

57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal