Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Penembakan Bos Pelayaran

Irfan Maa ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 12 tersangka terkait kasus penembakan bos pelayaran, Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (24/8/2020). Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, para tersangka merupakan kelompok sindikat pembunuhan berbagai peran.

"Berkat profesionalisme hasil olah TKP, para tersangka ini dapat diungkap dan kemudian kita tangkap," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).

Dia menuturkan, dari 12 tersangka itu, 8 orang ditangkap di Lampung, 1 di Cibubur dan 2 di Surabaya, Jawa Timur.

"Dari keterangan tersangka mereka berkumpul di Tangerang dan pulang ke Lampung," ucapnya.

Sebelumnya, polisi membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penembakan di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 13 Agustus 2020. Tim tersebut merupakan gabungan dari Polsek Metro Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngeri! Baku Tembak 2 Kelompok Pemuda di Mal, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Polda Metro Yakin 100 Persen Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim: Penyidik Sudah Profesional

57 tahun lalu

Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Polda Metro Siap Hadapi

57 tahun lalu

Polda Metro Usut Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, Diduga Ada Korban Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal