Polisi Tetapkan 1 Tersangka Tawuran di Bogor yang Bacok Wajah Korban

Putra Ramadhani
Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus tawuran pelajar di Bogor. (Foto: Ilustasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus tawuran pelajar di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Pelaku yang diketahui berinisial MR (18) membacok korbannya hingga mengalami luka berat pada bagian wajah.

"Modus operandinya pelaku memukul, menendang, membacok, dengan menggunakan golok dan celurit kepada korban," kata Kabagops Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, Selasa (8/8/2023).

Saat tawuran, pelaku bersama 7 orang temannya yang juga berstatus pelajar dan di bawah umur. Untuk ketujuh orang tersebut dilakukan pembinaan.

"Tersangka atas nama MR saat ini diamankan karena sudah cukup umur untuk dikenakan perkara pidana. Pelaku sendiri pada saat tawuran ditemani dengan 7 orang anak-anak di bawah umur. Pada prosesnya untuk 7 orang anak ini kami kembalikan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi mengatakan bahwa tawuran pelajar tersebut memang telah direncanakan sejak 3 hari sebelum kejadian. Tetapi, rencana tersebut gagal hingga akhirnya kedua kelompok bertemu di jalan sekitar pukul 07.00 WIB pada 3 Agustus 2023.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya

11 jam lalu

Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembiayaan Batu Bara PLN, Ini Modusnya

12 jam lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

12 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal