Polisi Tangkap WN Pakistan yang Edarkan Sabu Pakai Kaleng Camilan

Putranegara Batubara
WN Pakistan ditangkap usai mengedarkan sabu pakai kaleng camilan di Jakarta utara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse NarkobaPolda Metro Jaya menangkap Warga Negara Asing (WNA) Pakistan berinisial MAI (41). Ia ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana pengedaran narkotika jenis Sabu

Penangkapan dilakukan di area parkir mobil, Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara (Jakut). Dalam operasi itu, MAI menyimpan sabu dalam kapsul besar dan disembunyikan dalam dua kaleng bekas camilan kentang merek Mister Potato.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut,” kata Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul Muchzin, dalam keterangannya kepada media, Rabu (30/7/2025).

Saat digeledah, polisi menemukan dua kaleng coklat berlogo Mister Potato yang berisi 50 kapsul besar berisi sabu dengan berat total 577 gram.

"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

57 tahun lalu

Pakistan: Ada Pihak Tak Ingin Iran Bangkit dari Puing-Puing Kehancuran

57 tahun lalu

Gudang Pakan hingga Apartemen Jadi Pabrik Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus 5.000 Pelaku

57 tahun lalu

Pakistan: Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Perdamaian AS-Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal