Polisi Tangkap Tersangka Kasus Narkoba di Cibinong Bogor, Puluhan Gram Sabu Disita

Putra Ramadhani
Polisi tangkap tersangka narkoba di Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial FQ (41), ditangkap polisi di wilayah Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (15/5/2024). Dia diamankan terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.

"Ditangkap di kosan tersangka di Jalan Stadion Pakansari," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono dalam keterangannya, Rabu (15/5/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi. Diantaranya, satu bungkus besar plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat brutto 20,39 gram dan satu bungkus plastik hitam berisi sabu seberat 74,50 gram.

"Dan tiga tablet warna pink dan 1 tablet warna coklat ekstasi," jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait peredaran narkotika ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Ayat 1, serta/atau Pasal 112 ayat 2 dan Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka di atas 6 tahun penjara," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Pengunjung Perempuan Kepergok Bawa Sabu ke Rutan Salemba, Sembunyikan di Kemaluan

Megapolitan
13 jam lalu

Polisi Razia Besar-besaran di Jakpus, Pengguna Narkoba hingga Pembawa Celurit Terciduk

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Tangkap Maling Spesialis Kotak Amal di Pesanggrahan Jaksel, Beraksi Lebih dari 3 Kali

Megapolitan
1 hari lalu

Massa Ojol Padati Kawasan Medan Merdeka Selatan, Polisi Tutup Sebagian Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal