Polisi Tangkap Sopir yang Tabrak Lari Perempuan Hamil hingga Keguguran di Jakpus

Giffar Rivana
Ilustrasi penangkapan (foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sopir berinisial BH yang menabrak seorang perempuan hamil di Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat. Akibat tabrak lari itu, perempuan tersebut keguguran.

“Sudah diamankan sopir, saat ini sudah berada di Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Kasat Lantas Metro Jakarta Pusat, Gomos Simamora, Jumat (17/5/2024).

Gomos mengatakan, BH sempat kabur usai menabrak pemotor berinisial KWT (29) yang sedang berboncengan dengan NYN (30) seorang perempuan yang sedang hamil.

Dia memastikan, ibu hamil itu bukan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) seperti yang beredar di pemberitaan sebelumnya. Korban merupakan apoteker rumah sakit.

“Korban dibawa ke RS Sumber Waras. Yang bersangkutan merupakan apoteker rumah sakit tersebut dan bukan petugas PPSU,” ujar Gomos.

Gomos mengatakan, janin bayi berumur 5 bulan tidak dapat diselamatkan. Korban juga mengalami luka pada bagian kepala. Sementara KWT yang merupakan saudara NYN mengalami luka baret di sejumbah anggota tubuhnya.

“Kalau KWT alami luka baret pada kaki,” kata Gomos.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

2.505 Personel Gabungan Amankan Laga Persija Vs Arema di GBK Malam Ini

Megapolitan
11 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Buletin
11 hari lalu

Detik-Detik Mobil Ugal-ugalan Tabrak Motor di Menteng, Korban Diminta Lapor Polisi

Megapolitan
14 hari lalu

Respons Aduan Warga, 1.017 Titik Jalan Berlubang di Jakpus Ditambal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal