Polisi Tangkap Pencari Suaka Asal Iran saat Beli Sabu di Palmerah

Antara
Polisi memeriksa pencari suaka asal Iran, yang juga berprofesi sebagai dokter, RH karena kedapatan membeli sabu. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pencari suaka asal Iran berinisial RH (40) karena kedapatan membeli narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. RH ditangkap pada Rabu, 16 September 2020 malam.

Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan, RH ditangkap setelah bertransaksi dengan kurir. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu di tangan kiri RH.

"Sabu itu dibeli seharga Rp200.000 kepada seorang laki-laki yang tidak kenal namanya," ujarnya di Jakarta, Minggu (20/9/2020).

Supriyanto menuturkan, RH merupakan seorang pencari suaka. Hal itu diketahui dari tanda pengenal yang diterbitkan Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi atau UNHCR.

RH, menurut Supriyanto, telah berada di Indonesia sejak 2019. Dia juga diketahui berprofesi sebagai dokter dan tinggal di salah satu unit Aparteman Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melunak, Trump Tiba-Tiba Bilang Ingin Bertemu Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei

57 tahun lalu

DPR AS Sahkan Resolusi Batasi Wewenang Trump dalam Perang Iran

57 tahun lalu

Kuwait Tegaskan Tak Izinkan Negara Mana pun Gunakan Wilayahnya Serang Iran

57 tahun lalu

Trump: Pemimpin Iran Mojtaba Terlibat Langsung dalam Perundingan Damai dengan AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal