Polisi Tangkap Pemotor Ninja yang Viral Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa

Riyan Rizki Roshali
Pemotor Ninja yang viral pukul pengendara lain di Jagakarsa ditangkap polisi. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pengendara Kawasaki Ninja RR yang diduga memukul terhadap pemotor lain di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku kini diperiksa oleh polisi.

“Benar, sudah (diamankan),” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Minggu (5/7/2026).

Nurma menjelaskan, pengendara motor berinisial FRS (37) diamankan di rumahnya.

“Betul, sudah dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan,” ujar dia.

Berdasarkan foto yang diterima iNews.id, terlihat pelaku FRS sudah berada di ruang pemeriksaan. Ia tengah diperiksa dengan kondisi tangan terborgol kabel ties.

Sebelumnya, aksi pemukulan itu viral di media sosial. Berdasarkan unggahan akun Instagram @info_jabodetabek, korban yang memakai penutup wajah dan kacamata hitam tidak mengetahui alasan dirinya dipukul pemotor Ninja tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotman Galang Donasi untuk Korban Penganiayaan Polisi di Tegal, Ajak Pejabat Polri Menyumbang

57 tahun lalu

Pengakuan Aneh Pemotor Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Ngaku Dapat Bisikan

57 tahun lalu

Terungkap! Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa Positif Narkoba

57 tahun lalu

Korban Pemotor Ninja di Jagakarsa Alami Memar di Rahang usai Dipukul Berkali-kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal