Polisi Tangkap Pemilik Warung di Bekasi Diduga Cabuli Bocah Usia 5 Tahun 

Jonathan Simanjuntak
Polisi menangkap W (55) terduga pelaku pencabulan di kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi. (Foto: iNews)

BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap W (55) terduga pelaku pencabulan di kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi. W ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua korban atas dugaan mencabuli bocah berusia lima tahun.

"Betul, terduga pelaku sudah diamankan," kata Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat, Kamis (19/9/2024).

Adapun W ditangkap di kediamannya pada Rabu (18/9) malam. W ditangkap tanpa perlawanan.

Tamat menjelaskan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Polisi juga akan mengklarifikasi terkait tuduhan terhadap terduga pelaku.

"Dalam proses pemeriksaan klarifikasi, mohon tunggu nanti akan dirilis," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satpol PP Perketat Pengamanan di Alun-Alun Bekasi usai Viral Dijadikan Tempat Belajar Nyetir

57 tahun lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

57 tahun lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon di 7 Kelurahan Bekasi Tumbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal