Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Ditemukan Dalam Drum

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap pria yang mayatnya ditemukan dalam drum di Bogor, Jawa Barat.

"Pelaku segera dilimpahkan ke bogor. Hal-hal lain silakan ke Polres bogor," ujarnya.

Terduga pelaku akan dikenakan Pasal 340 sub 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) sub pasal 363 dan atau Pasal 480.

"Prinsipnya polda metro membantu polres bogor dalam mengungkap pelaku mengingat korban ada di PMJ dan pelaku juga di wilayah PMJ," kata Argo menegaskan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka

57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

57 tahun lalu

Detik-Detik Roy Suryo Tolak Rompi Tahanan, Sempat Adu Argumen dengan Polisi Saat Pelimpahan

57 tahun lalu

Polda Metro: Proses Hukum Roy Suryo-Dokter Tifa Sesuai KUHAP, Bisa Dipertanggungjawabkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal