Polisi Tangkap Pelaku Pedofil di Tebet

rizky syahrial
Polisi menangkap pelaku pedofil di Tebet, Jakarta Selatan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku pedofil inisial SM alias Yanto (50) ditangkap di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Pelaku sebelumnya melakukan pelecehan seksual terhadap korban inisial E (16). 

"Tersangka melakukan perbuatan yang tidak senonoh," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam keteranganya, Kamis (12/1/2023).

Dia melanjutkan, korban mengadukan perbuatan pelaku ke orang tuanya. Kasus ini pun sudah dalam penanganan pihak Polres Jakarta Selatan.

"Orang tua korban tidak terima dan membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar dia.

Hingga saat ini penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti guna menaikan status terlapor menjadi tersangka. Selain itu, pelaku saat ini sedang diperiksa penyidik.

"Jelas (jika bukti cukup akan jadi tersangka). Ini masih diperiksa dulu," tutur dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
1 hari lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Nasional
2 hari lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal