Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi

Ari Sandita Murti
Polisi menangkap pelaku curanmor dengan modus pelaku saat beraksi berpura-pura sebagai pembeli dan melakukan test drive. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Mungkin agar korbannya percaya, saat mau test drive pelaku meninggalkan tas berisi dua handphone di rumah korban. Padahal dua hp, iPhone 17 dan Samsung Z4 itu replika," kata dia.

Namun, saat korban masuk memanggil anaknya, pelaku bergegas menyalakan kontak mesin motornya dan kabur bersama motor curiannya. Motor curian itu lantas dijual ke sebuah dealer kendaraan oleh pelaku.

"Tersangka dikenakan pasal dugaan penipuan dan pencurian, Pasal 492 dan 476 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023. Motor itu sudah sempat dijual pelaku ke dealer jual-beli motor bekas seharga Rp10 juta," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

Sarwendah Tidak Minta Maaf ke Ruben Onsu usai Berkata Kasar, Akun Nikita Mirzani Murka!

57 tahun lalu

Sarwendah Akui Ngomong Kasar di Medsos, Minta Fans Tetap Setia Mendukungnya

57 tahun lalu

Selamat! Hassan Alaydrus dan Audrey Jesslyn Resmi Menikah di KUA Tebet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal