Polisi Tangkap 9 Orang Hendak Tawuran di Bogor, Celurit dan Pedang Disita

Putra Ramadhani
Polisi menyita 9 buah senjata tajam jenis celurit dan pedang. (Foto dok polisi).

BOGOR, iNews.id -Polisi menangkap 9 orang yang hendak tawuran di Simpang Gang Aut, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Mereka langsung digiring ke Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan.

"Berhasil diamankan 9 orang pelaku tawuran," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023).

Adapun mereka diamankan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita 9 buah senjata tajam jenis celurit dan pedang.

"Dua botol minuman keras serta dua handphone. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," jelasnya.

Tak hanya pelaku tawuran, polisi yang tengah melakukan patroli melakukan penyisiran ke sejumlah titik rawan tawuran dan peredaran minuman keras di wilayah Kota Bogor. Mulai dari Simpanh BORR, Jalan KS Tubun, Jalan Ahmad Yani dan lainnya.

"Hasilnya berhasil mengamankan 17 botol miras di kawasan Jambu Dua," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Situasi Terkini Kantor BGN saat Digeledah Kejagung, Masih Dijaga Ketat TNI-Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Operasi Cipta Kondisi di Jakpus, 11 Orang Bawa Celurit hingga Obat Keras Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal