Polisi Tangkap 4 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Kramat Sentiong Jakpus

Danandaya Arya Putra
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat pemuda yang diduga hendak tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, Minggu (10/8/2025) dini hari. (Foto: Ist)

“Petugas segera mendatangi lokasi. Saat tiba, para pemuda tersebut mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan beserta barang buktinya,” ucap William.

Keempat pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 54 Remaja Kumpul di Makam Keramat Tajug, Bawa Celurit Hendak Tawuran

57 tahun lalu

Puluhan Pelajar Akan Tawuran Ditangkap Personel Polsek Serpong, Sajam hingga Molotov Disita

57 tahun lalu

MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran

57 tahun lalu

BRIN Minta Maaf usai Salah Posting Gambar Garuda Pancasila, Diduga Buatan AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal