Polisi Tangkap 3 Pelaku Eksploitasi Anak di Apartemen Kalibata City

Irfan Ma'ruf
Mapolres Metro Jakarta Selatan. (Foto: Dok iNews.id)

Dia mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan sudah lama mengendus praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City. Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka terkait kasus ini.

"Korban berinisial JO mengalami penganiayaan yang dilakukan pelaku inisial MTG alias F, NA, dan AS. Sementara satu pelaku masih buron," katanya.

Akibatnya, JO mengalami luka gigitan, memar, sundutan rokok, dan beberapa luka lebam lainnya. "Salah satu pelaku juga menyetubuhi korban dan memperdagangkan melalui aplikasi dengan tarif beragam," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam melanggar Pasal 76C UU Perlindungan Anak dan Pasal 76I juncto Pasal 88 dan Pasal 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
19 hari lalu

Terungkap! Tembok Jebol Jadi Salah Satu Penyebab Banjir di Pasar Cipulir

Megapolitan
19 hari lalu

Curhat Driver Ojol di Jaksel, Tak Bisa Narik Penumpang Imbas Banjir

Megapolitan
19 hari lalu

Pondok Karya Jaksel Masih Dikepung Banjir, Warga Naik Perahu Karet Keluar Kompleks

Megapolitan
19 hari lalu

Diterjang Banjir, Akses Jalan Kemang Utara Jaksel Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal