Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Koja, Sita Lakban hingga HP Korban

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi kasus pengeroyokan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan di Koja, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan atas adanya laporan polisi yang masuk pada Kamis (4/12/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025. Dia menekankan komitmen Polri menangani laporan masyarakat.

“Polri tetap konsisten menegakkan hukum dengan cara yang humanis dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. Laporan sekecil apa pun tidak kami abaikan. Polri hadir untuk memberi rasa aman,” kata Budi, Minggu (7/12/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno memerinci dua pelaku yang diamankan berinisial RF (23) dan ZAA (19). Keduanya diamankan tanpa perlawanan pada Jumat (5/12/2025) lalu.

"Tindakan cepat ini dilakukan untuk mencegah korban dan keluarga terus berada dalam trauma serta menjaga rasa aman masyarakat," ujar Onkoseno.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 bulan lalu

5 Santri di Cianjur Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga gegara Tak Terima Gurunya Dihina

9 bulan lalu

Pengacara di Jakarta Pusat Jadi Korban Pengeroyokan dan Luka Tembak

9 bulan lalu

Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang

9 bulan lalu

Viral Pengeroyokan Pelajar di Langkat, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal