Polisi Tangkap 14 Jukir Liar dan Pak Ogah di Tamansari Jakbar

Riyan Rizki Roshali
Polres Metro Jakarta Barat menangkap sebanyak 14 jukir liar dan pak ogah yang meresahkan warga kawasan Tamansari, Jakarta Barat. (Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Barat)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap sebanyak 14 juru parkir (jukir) liar dan 'pak ogah' atau pengatur jalan ilegal yang meresahkan warga kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Pengamanan jukir liar dan pak ogah ini dalam rangka Operasi Berantas Jaya Tahun 2025.

"14 orang kami amankan dari berbagai lokasi rawan gangguan ketertiban, seperti parkiran Apotek Roxy, putaran Grand Paragon, lampu merah Olimo, hingga perempatan Pujasera dan Mangga Besar," ucap Kanit Reserse Kriminal Umum, AKP Diaz Yudhistira Jananuraga dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).

Diaz mengatakan 14 orang itu tersebut dilakukan pendataan dan pengecekan. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah mereka terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Sebagai informasi, Operasi Berantas Jaya dilakukan pada 9–23 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme, pemerasan, penganiayaan, serta bentuk gangguan keamanan lainnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Megapolitan
5 jam lalu

Pria Viral di Tambora Jakbar Ternyata Bukan Gendong Mayat, Ini Kata Polisi

Megapolitan
4 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
6 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal