Polisi Tangkap 1 Penganiaya Satpam di Bekasi, Pelaku Lain Masih Diburu

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi penangkapan pelaku penganiayaan. (Foto: Ist.)

BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap satu terduga pelaku penganiaya seorang satpam bernama Gerzon Petrus yang terjadi pada Jumat (24/5/2024). Polisi masih memburu pelaku lain dalam kasus tersebut.

"Satu orang sudah berhasil ditangkap di daerah Jakarta. Selanjutnya kami melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (5/6/2024).

Pelaku yang diamankan karena menimpuk korban dengan batu. Polisi juga mengamankan barang bukti batu.

"Barang bukti batu yang untuk menimpuk korban pun telah kita amankan," kata dia.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan seorang satpam di Apartemen Kemang View, Kota Bekasi pada Jumat (24/5) silam. 

Firdaus menyebut polisi akan melakukan gelar perkara atas peristiwa tersebut. Ia pun menyebut polisi bakal segera menetapkan tersangka.

“Tinggal kami gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
5 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
5 hari lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Nasional
6 hari lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal