Polisi Tangkap 1 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas Wartawan Papua Pos di Kramat Jati

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi korban penganiayaan (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Rafli alias Ogef, pelaku pengeroyokan hingga tewas wartawan Papua Pos Firdaus P. Pangaribuan. Selain Rafli, diketahui ada 2 pelaku lain yang masih buron.

"Jajaran Sat Reskrim telah melakukan penangkapan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban Firdaus meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa (26/7/2022).

Rafli yang berusia 24 tahun itu ditangkap pada Senin (25/7/2022) malam kemarin sekitar pukul 23.00 WIB. Dia diringkus di kawasan Jati Asih, Bekasi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengeroyok karena tidak terima ditegur korban (Firdaus) saat buang air kecil di halaman korban.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,4 Guncang Sarmi Papua Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua, 3 Orang Masih Dicari

57 tahun lalu

Mama Sinta Lapor Polisi, Tim Film Pesta Babi: Kami Minta Publik Tak Menghakimi Beliau

57 tahun lalu

Siklon Tropis Jangmi Terdeteksi, Waspada Hujan Lebat di Daerah Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal