Polisi Tangguhkan Penahanan Giorgio Ramadhan Pengemudi Fortuner, Ini Alasannya

Ari Sandita Murti
Giorgio Ramadhan, pengemudi Fortuner yang viral (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memberikan penangguhan penahanan terhadap pengemudi mobil Fortuner, Giorgio Ramadhan yang viral merusak mobil Brio di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Penangguhan diajukan langsung Giorgio.

"Iya penangguhan penahanan. Dia sendiri sudah mengajukannya sejak hari Jumat kemarin," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (20/2/2023).

Menurutnya penangguhanan penahanan Giorgio merupakan kewenangan penyidik yang menangani kasus ini.

Ada sejumlah pertimbangan hingga akhirnya Giorgio diberikan penangguhan. Salah satunya karena Giorgio dan korban Ari Widianto sudah berdamai.

"Penangguhan kewenangan penyidik, korban juga sudah cabut laporan dan sudah damai," kata Nurma.

Nurma menjelaskan, Giorgio sepakat mengganti kerugian korban. Selain itu, Giorgio juga dinilai tak menghilangkan barang bukti dan tak melarikan diri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jalan Lenteng Agung Ambles, Rano Karno Khawatirkan Kondisi Saluran Air di Bawah Rel KRL

57 tahun lalu

Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Bikin Macet, Sudin SDA Jaksel Minta Maaf

57 tahun lalu

Jalan Raya Lenteng Agung Jaksel Ambles, Cek Jalur Alternatif Hindari Macet

57 tahun lalu

Jalan Lenteng Agung Jaksel Amblas, Polisi Minta Pengendara Hati-Hati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal