Polisi Sita Miras Ilegal di Bogor, Penjual Diberi Peringatan Keras

Putra Ramadhani Astyawan
Ratusan botol minuman beralkohol ilegal disita aparat gabungan di Kota Bogor. (Foto: Ist)

"Untuk sanksi kali ini, sementara kita amankan saja barang buktinya. Namun, jika mereka kedapatan menjual minuman beralkohol lagi, kita akan berikan sanksi berupa penyegelan," katanya.

Selain operasi minuman beralkohol, petugas juga turut melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap orang-orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Mereka sering tidur atau bertempat di pinggir jalan maupun depan toko.

"Terkait PPKS sudah ada dari pihak Dinsos untuk memberikan pembinaan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
24 menit lalu

Ngeri! Macan Tutul Masuk Toko Miras, Serang Pegawai lalu Acak-Acak Minuman

3 hari lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

4 hari lalu

Pendaki Asal Bogor Meninggal di Gunung Merbabu, Diduga akibat Serangan Jantung

27 hari lalu

Gegara Cuaca Panas Ekstrem, Paris Larang Warganya Minum Alkohol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal