Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus KDRT Dokter Qory ke Kejaksaan

Putra Ramadhani
Pelaku KDRT dokter Qory ditangkap. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Polisi segera melimpahkan berkas perkara kasus kekerasan yang dialami dokter Qory oleh suaminya Willy Sulistio. Berkas akan secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong.

"Rencananya hari ini paling lambat besok diserahkan ke kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).

Sedangkan, untuk kondisi dokter Qory sudah berangsur pulih. Tetapi, perempuan yang tengah hamil 6 bulan itu belum pulang ke rumahnya.

"Dokter Qory sudah dititipkan di rumah aman P2TP2A," tutupnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
4 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
4 hari lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Nasional
4 hari lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal