Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus KDRT Dokter Qory ke Kejaksaan

Putra Ramadhani
Pelaku KDRT dokter Qory ditangkap. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Polisi segera melimpahkan berkas perkara kasus kekerasan yang dialami dokter Qory oleh suaminya Willy Sulistio. Berkas akan secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong.

"Rencananya hari ini paling lambat besok diserahkan ke kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).

Sedangkan, untuk kondisi dokter Qory sudah berangsur pulih. Tetapi, perempuan yang tengah hamil 6 bulan itu belum pulang ke rumahnya.

"Dokter Qory sudah dititipkan di rumah aman P2TP2A," tutupnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Megapolitan
6 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
7 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
11 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal