Polisi Sebut Pengemudi Fortuner di Jatinegara Gunakan Pelat Dinas Polri Palsu

Carlos Roy Fajarta
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengemudi mobil Fortuner berwarna hitam dengan nomor lambang polisi 351-00 diamankan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) kemarin. Ternyata pelat nomor mobil tersebut palsu.

"Menggunakan pelat dinas palsu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (21/5/2021).

Sambodo memastikan kalau pelat nomor dengan seri 351-00 yang digunakan si pengemudi Fortuner hitam ini tidak dikeluarkan oleh Polri. Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Jakarta Timur.

"Plat nomor dinas tersebut tidak sah karena tidak dikeluarkan oleh Slog Polri. Kasus ini lebih lanjut ditangani Polres Metro Jakarta Timur," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polisi Respons Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Apa Alasannya?

Nasional
7 jam lalu

40 Ormas Islam Tolak Laporan soal Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Megapolitan
8 jam lalu

Polda Metro Bongkar Gudang Penadahan Motor Hasil Kejahatan di Jaksel, Ini Penampakannya

Nasional
1 hari lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal