Polisi Sebut Pengemudi Fortuner di Jatinegara Gunakan Pelat Dinas Polri Palsu

Carlos Roy Fajarta
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengemudi mobil Fortuner berwarna hitam dengan nomor lambang polisi 351-00 diamankan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) kemarin. Ternyata pelat nomor mobil tersebut palsu.

"Menggunakan pelat dinas palsu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (21/5/2021).

Sambodo memastikan kalau pelat nomor dengan seri 351-00 yang digunakan si pengemudi Fortuner hitam ini tidak dikeluarkan oleh Polri. Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Jakarta Timur.

"Plat nomor dinas tersebut tidak sah karena tidak dikeluarkan oleh Slog Polri. Kasus ini lebih lanjut ditangani Polres Metro Jakarta Timur," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Nasional
13 jam lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
1 hari lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal