Polisi Sebut Pengemudi Fortuner di Jatinegara Gunakan Pelat Dinas Polri Palsu

Carlos Roy Fajarta
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengemudi mobil Fortuner berwarna hitam dengan nomor lambang polisi 351-00 diamankan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) kemarin. Ternyata pelat nomor mobil tersebut palsu.

"Menggunakan pelat dinas palsu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (21/5/2021).

Sambodo memastikan kalau pelat nomor dengan seri 351-00 yang digunakan si pengemudi Fortuner hitam ini tidak dikeluarkan oleh Polri. Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Jakarta Timur.

"Plat nomor dinas tersebut tidak sah karena tidak dikeluarkan oleh Slog Polri. Kasus ini lebih lanjut ditangani Polres Metro Jakarta Timur," katanya.

Sebelumnya, video pengemudi mobil Fortuner diamankan polisi viral di media sosial. Namun sang pengendara kemudian meminta izin menelepon seseorang. Akibat peristiwa ini, terjadi antrean kendaraan di Jalan Jatinegara Barat arah Matraman.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas Bogor Besok, Waspada Macet

57 tahun lalu

Polri: Kerugian Negara Kasus Korupsi Jual Beli BBM Samin Tan Cs Tembus Rp486 Miliar

57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Jual Beli BBM, Salah Satunya Samin Tan

57 tahun lalu

41.578 Personel Polri Naik Pangkat, 54 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal