Polisi Sebut Ada Warga DKI Jakarta yang Tak Peduli Selama PSBB

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

Namun, Yusri memaparkan, aparat kepolisian tetap memberikan pendekatan persuasif dan edukasi kepada masyarakat terkait aturan protokol kesehatan yang berlaku. "Sampai saat ini masih sosialisasi edukatif ke masyarakat," katanya.

Yusri mengungkapkan, pengendara yang tidak menaati aturan PSBB di DKI Jakarta akan mendapat teguran secara tertulis yang dimulai hari ini. "Kami akan berikan teguran dalam bentuk tertulis," ujarnya.

Yusri memaparkan, teguran secara tertulis dilakukan agar pengendara tidak mengulangi lagi. Misalnya, ditemukan pengendara yang tidak mengenakan masker saat melintas di Jakarta.

Pelanggar aturan PSBB pertama kali akan diminta untuk menuliskan surat pernyataan tidak akan mengulang lagi. Kemudian, petugas menginput data-data pribadi yang tertera di Surat Izin Mengemudi (SIM) ke data base.

"Nanti kalau melanggar diberhentikan dibawa ke pos bikin surat teguran kemudian bikin pernyataan. Jika kedua kali (melanggar), kita lihat situasinya lagi karena bisa kita lakukan sanksi yang tegas berupa penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2018," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Yakin 100 Persen Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim: Penyidik Sudah Profesional

57 tahun lalu

Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Polda Metro Siap Hadapi

57 tahun lalu

Polda Metro Usut Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, Diduga Ada Korban Lain

57 tahun lalu

3 Karyawan Percetakan Disekap di Jakpus Dituduh Mencuri, Polisi: Modus Pelaku Peras Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal