Polisi Sebut Ada 18 Titik Rawan Pelanggaran Lawan Arus di Jaksel

Ari Sandita Murti
Polisi menyebut setidaknya ada 18 titik rawan pelanggaran lalu lintas melawan arus di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Untuk mengantisipasi lawan arus di Jalan Lenteng Agung Raya dan belasan titik lainnya itu, polisi bakal mengerahkan ETLE Mobile untuk mencegah kecelakaan. Pihaknya juga bakal memberikan masukan ke Pemprov DKI agar titik rawan pelanggaran lalu lintas bisa diawasi ETLE.

"Nanti kita usulkan, jadi masukan juga, nanti kita usulkan ke Pemprov, khususnya di wilayah titik-titik banyak pelanggaran rambu ya," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengemudi Ojol Tewas usai Kecelakaan Tunggal di Patung Kuda Jakpus

57 tahun lalu

Mengerikan! Penyanyi Wang Leehom Jatuh saat Konser, Terima 39 Jahitan di Wajah

57 tahun lalu

Kecelakaan Tewaskan Polisi di Jakbar, Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Anggota PJR Polda Metro Jaya Meninggal saat Tolong Kendaraan Mogok di Tol JORR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal