Polisi Sebut Ada 18 Titik Rawan Pelanggaran Lawan Arus di Jaksel

Ari Sandita Murti
Polisi menyebut setidaknya ada 18 titik rawan pelanggaran lalu lintas melawan arus di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Untuk mengantisipasi lawan arus di Jalan Lenteng Agung Raya dan belasan titik lainnya itu, polisi bakal mengerahkan ETLE Mobile untuk mencegah kecelakaan. Pihaknya juga bakal memberikan masukan ke Pemprov DKI agar titik rawan pelanggaran lalu lintas bisa diawasi ETLE.

"Nanti kita usulkan, jadi masukan juga, nanti kita usulkan ke Pemprov, khususnya di wilayah titik-titik banyak pelanggaran rambu ya," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Ada Kecelakaan Truk dan Bus di Gatsu Jaksel, Lalin arah Semanggi Padat

Megapolitan
6 hari lalu

Daftar 9 Pelanggaran Lalin yang bakal Ditindak selama Operasi Keselamatan Jaya 2026

Megapolitan
6 hari lalu

Kecelakaan Mobil hingga Terbakar di Tol Jagorawi, 2 Orang Jadi Korban

Megapolitan
7 hari lalu

Operasi Keselamatan Jaya 2026, Pengendara Lawan Arus di Jakarta bakal Ditindak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal