Polisi Rilis Kasus Narkoba Anton Rudi Kelces Drummer J-Rocks Besok

Fakhrizal Fakhri
Drummer grup band J-Rocks Anton Rudi Kelces ditangkap terkait kasus narkotika jenis ganja, Jumat (21/8/2020). (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih melakukan pengembangan terkait penangkapan personel J-Rocks, Anton Rudi Kelces dan tiga orang rekannya. Keempat orang itu tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Besok rencananya bila tidak ada kendala akan ada konferensi pers, menunggu petunjuk Bapak Kapolres," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Emerick Simangungsong, Jumat (21/8/2020).

Dia menuturkan, rilis kasus yang menyeret drummer J-Rocks itu akan langsung dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

Diberitakan sebelumnya, Anton Rudi Kelces ditangkap dengan barang bukti ganji sekitar 1 kilogram. Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya, yaitu dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS, serta W yang merupakan mantan kru J-Rocks.

Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan keempat orang beserta barang terlarang tersebut. Saat ini polisi masih memeriksa keempat orang tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

15 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

16 hari lalu

Terungkap! Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa Positif Narkoba

16 hari lalu

19 Orang Tewas dalam Kerusuhan Penjara di Sri Lanka, Diduga Dipicu Perebutan Kendali Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal