Polisi Razia Knalpot Bising di Bogor, 40 Motor Disita

Putra Ramadhani Astyawan
Puluhan motor yang memakai knalpot bising diamankan polisi di Jalan KS Tubun, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Puluhan motor yang memakai knalpot bising diamankan polisi di Jalan KS Tubun, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Penindakan ini bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

"Penindakan terhadap knalpot bising ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Minggu (12/3/2023).

Lebih dari itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot bising.

"Karena penggunaan knalpot bising dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan pihaknya mengamankan 40 motor yang menggunakan knalpot bising. Kendaraan tersebut baru boleh diambil setelah pemilik mengganti knalpotnya menjadi standar.

"Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot bising kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Galih.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
26 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
1 bulan lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
1 bulan lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal