Polisi Razia Knalpot Bising di Bogor, 40 Motor Disita

Putra Ramadhani Astyawan
Puluhan motor yang memakai knalpot bising diamankan polisi di Jalan KS Tubun, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Puluhan motor yang memakai knalpot bising diamankan polisi di Jalan KS Tubun, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Penindakan ini bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

"Penindakan terhadap knalpot bising ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Minggu (12/3/2023).

Lebih dari itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot bising.

"Karena penggunaan knalpot bising dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan pihaknya mengamankan 40 motor yang menggunakan knalpot bising. Kendaraan tersebut baru boleh diambil setelah pemilik mengganti knalpotnya menjadi standar.

"Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot bising kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Galih.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Nasional
23 hari lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Nasional
24 hari lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Ada Korban Terjebak di Tambang Emas Bogor

Nasional
24 hari lalu

5 Penambang Emas Liar di Gunung Pongkor Bogor Keracunan Gas, Alami Sesak Napas-Pusing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal