Polisi Periksa Pemilik Gudang Penimbunan Masker di Tangerang

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pemilik gudang diduga menjadi tempat penimbunan masker. Pemilik gudang berinisial HER dan DEN saat ini diperiksa intensif Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya ditangkap saat penggerebekan Gudang PT MJP Cargo di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, Selasa (3/2/2020).

"Tidak memiliki izin edar dari Kemenkes," ujar Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Dia menuturkan, belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, penetapan tersangka ditentukan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Banyaknya kurang lebih 600 ribu lembar," ucapnya.

Sebelumnya dia menuturkan, berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mencegah penimbunan masker di tengah wabah virus korona.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak kelangkaan masker di kalangan masyarakat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal