Polisi Periksa Pemilik Akun FB Icha Shakila terkait Kasus 2 Ibu Cabuli Anak Kandung

riana rizkia
Polda Metro Jaya memeriksa pemilik akun Facebook Icha Shakila hari ini terkait kasus dua ibu mencabuli anak kandung. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa pemilik akun Facebook (FB) Icha Shakila, Senin (10/6/2024). Pemilik akun itu diduga menjadi dalang penyebaran dua ibu berinisial R (22) dan AK (26) mencabuli anak kandungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan dilakukan di rumah sang pemilik akun karena baru saja melahirkan dan masih menjalani masa pemulihan. 

"Pemeriksaan jam 11.00 di kediaman yang bersangkutan. Dikarenakan yang bersangkutan masih belum bisa keluar rumah karena baru saja melahirkan," kata Ade kepada wartawan, Senin (10/6/2024). 

Sebagai informasi, pemilik akun Icha Shakila saat ini menjadi target operasi polisi. Sebab, dia mengiming-imingi R pekerjaan, namun harus mengirimkan foto tanpa busana. 

Bahkan, pemilik akun Icha Shakila juga mengiming-iming mengirimkan sejumlah uang kepada R. Karena terimpit ekonomi, R pun menuruti perintah akun Icha Shakila. 

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," kata Ade, Senin (3/6/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Nasional
8 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Perubahan Pasal di Kasus Roy Suryo Cs, Singgung KUHP Baru dan Lama

Megapolitan
21 jam lalu

Sebar Hoaks, Model Ansy Jan De Vries Ternyata Alami Bisul Pecah Bukan Dibacok Begal

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Razia Besar-besaran di Jakpus, Pengguna Narkoba hingga Pembawa Celurit Terciduk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal