Polisi Periksa 2 Saksi terkait Temuan Limbah APD Dibuang Sembarangan di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Limbah medis Covid-19 (Antara)

BOGOR, iNews.id - Polisi memeriksa dua saksi terkait temuan limbah medis yang dibuang di pinggir jalan Kampung Leweung Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua saksi itu merupakan warga yang pertama menemukan limbah tersebut.

"Kemarin kami sudah lakukan olah TKP mencari dan mengumpulkan para saksi. Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi," ujar Kapolsek Parung Panjang Kompol Wagiman, Rabu (3/2/2021).

Setelah pemeriksaan saksi, nantinya akan dikaitkan dengan hasil olah TKP dan sampel barang bukti dari limbah medis. Dari situ akan dapat diketahui asal limbah tersebut.

"Nanti dari olah TKP, dari alat bukti yang kita temukan dilakukan proses berikutnya. Apakah ada mengarah ke RS atau Puskesmas mana. Pasal yang kami kenakan Undang-Undang Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman tiga tahun dan denda Rp1 miliar," kata Wagiman.

Dia berharap kasus tersebut tidak terulang kembali. Sebab dikhawatirkan kejadian ini menimbulkan masalah kesehatan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Bocah di Bogor Tewas Diterkam Anjing Pemburu Babi, Pemilik Diburu Polisi

57 tahun lalu

Pilu! Terseret Arus Sungai Cianten Bogor saat Berenang, Balita Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Pikap Tabrak 2 Motor di Jalur Puncak Bogor, 3 Luka-Luka Termasuk Ibu Hamil Tua

57 tahun lalu

Detik-Detik Pohon Tumbang di Cibinong Bogor, Pengendara Motor Tewas Tertimpa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal