Polisi: Pelaku Pencabulan Siswi SD di Cipayung Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

muhammad farhan
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani. (Foto: MPI/M Farhan)

S mencabuli NH sebanyak lima kali sejak korban duduk di kelas satu SD. Pelaku dengan bejatnya mencabuli korban di rumah dan gudang depan rumahnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo menuturkan berjalannya penyelidikan hingga penangkapan tersangka S, telah dilakukan berdasarkan prosedur kepolisian yang sudah ada. 

“Kenapa mungkin ada kesan lama, korban usianya masih anak-anak, kita harus hati-hati terhadap korban yang masih di bawah umur ini. Ada pendampingan sosial, rehabilitasinya, pendampingan psikologis,” kata Dhimas.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
10 hari lalu

Truk Sampah Tabrak Pohon di Jaktim saat Menuju Bantargebang, Sopir Dilarikan ke RS

10 hari lalu

Kronologi 3 Pekerja Pipa Air Tewas di Gorong-Gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas

10 hari lalu

Geger! 3 Pekerja Pipa Air Tewas di Gorong-Gorong Jaktim

15 hari lalu

Geger! Rumah Pengacara Dilempar Bom Molotov di Jaktim, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal