Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pembunuhan oleh Anak Bos Prodia juga akan Dituntaskan

Jonathan Simanjuntak
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) dan Kabid Propam Kombes Radjo Alriadi (foto: MPI)

Kini, AKBP Bintoro harus diproses oleh Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap kedua tersangka. Selain Bintoro, AKBP Gogo Galesung dan dua polisi lain berinisial Z dan ND juga bakal disidang etik terkait kasus ini.

Sementara itu, Bintoro membantah dugaan pemerasan ini. Menurutnya, pihak dari tersangka tidak terima atas proses kasus pembunuhan itu dan memviralkan berita bohong tentang dirinya melakukan pemerasan.

“Faktanya semua ini fitnah. Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih delapan jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

2 hari lalu

KPK Sita Uang hingga Perhiasan saat Geledah Rumah Dinas Bupati hingga Kantor Pemkab Sukoharjo

2 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

2 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Driver Ojol saat Tidur di Pangkalan Tangerang

3 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal