Polisi Panggil 4 Orang Panitia Acara Haul di Ponpes Abuya Uci

Hasan Kurniawan
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary menjelaskan kesiapan pasukan gabungan untuk mengamankan Pilkades Serentak di 153 desa di Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (30/11/2019). (Foto: iNews/Aimarani)

Kegiatan itu, diduga melanggar Pasal Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dugaan tindak Pidana UU No 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.

"Selain dugaan tindak pidana UU itu, kami juga menduga dugaan tidak mematuhi atau melawan petugas yang sah dalam menjalankan pengamanan," katanya.

Sementara itu, Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan, peringatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang diadakan setiap tahun. "Ini haul ke-62. Secara rutin digelar di Ponpes Al Istiqlaliyah dan saya pada tahun kemarin juga menghadiri acara tersebut. Tahun ini saya juga mendapatkan undangan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
8 hari lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Destinasi
9 hari lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Megapolitan
17 hari lalu

Pramono Sebut Banjir Parah di Jakbar gegara Kiriman Air dari Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal